Kamis, 30 Januari 2014

Pemerintah Harus Bergegas Atasi PHK



Pemerintah Harus Bergegas Atasi PHK

Kita tak pernah membayangkan akan menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran kembali. Nyatanya, bukan hanya orang-orang AS saja yang harus kehilangan pekerjaannya, Indonesia juga. Kali ini, bukan pemecatan tahunan, atau karena beperkara dengan perusahaan, tetapi karena krisis global telah mencekik perekonomian domestik.
Memang, pemecatan karyawan ini tak serta-merta terjadi. Sebaliknya, diawali dengan penurunan kapasitas produksi. Lihat saja produsen elektronik sudah mulai menurunkan kapasitas produksinya sejak Oktober silam. Pasalnya, daya beli masyarakat sudah kian ciut. Ditambah lagi, rupiah kian keok terhadap dolar AS dan mengakibatkan ongkos produksi melonjak. "Konsumsi domestik turun 20 persen," kata Ketua Elektronik Marketer Club (EMC) Agus Subiantoro.
Yang lebih celaka lagi, bukan hanya daya beli masyarakat yang lemah, namun daya saing produk Indonesia terhadap produk China juga menyusut. Tak heran, Oktober lalu, PT Omedata, salah satu perusahaan peralatan elektronik di Bandung harus melakukan PHK terhadap seluruh karyawannya yang berjumlah 1.500 orang.
Industri tekstil juga harus menelan pil pahit ini. Awal November lalu, tiga perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) telah menghentikan produksinya. Ketiga perusahaan itu adalah PT Sentral Star selaku produsen pakaian, PT Rajabrana (pakaian), dan PT Malaktex (produsen benang). "Ketiga perusahaan tersebut sudah menghentikan produksinya," kata Ade Sudrajat, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jawa Barat.
Menurut Ade, penghentian produksi ini akibat krisis yang melanda Amerika. Sebabnya, buyer asal Amerika yang selama ini memberikan order secara tak disangka menghentikannya. "Mereka kehilangan order," tegasnya. Lantaran ordernya terhenti, maka modal ketiga perusahaan ini terganggu dan akhirnya menghentikan produksi.
Ketiga perusahaan tersebut memiliki karyawan sebanyak 9.000 orang. Nah, jika tidak segera ditanggulangi, maka nasib periuk nasi ke 9.000 karyawan ini jelas-jelas akan terancam. "Saat ini masih ada sebanyak 1.600 perusahaan TPT dengan total karyawan 1,3 juta," paparnya.
Bukan hanya itu, menurut Ade masih ada perusahaan lain yang telah merumahkan karyawannya akibat pelemahan ekspor dan konsumsi dalam negeri. Menurut Ade, setiap harinya ada sebanyak lima hingga 10 orang yang dirumahkan dari 600 industri TPT. "Setiap harinya ada sebanyak 6.000 karyawan di rumahkan," tuturnya tanpa mau menyebutkan identitas perusahaan tersebut. Ade memperkirakan PHK tersebut baru akan dilakukan perusahaan pada Januari hingga Maret 2009.
Setali tiga uang. Industri alas kaki juga merasakan hal senasib. Menurut Singgih Witarsa, ada tiga perusahaan yang telah merumahkan karyawannya namun belum sampai melakukan PHK. Ketiga perusahaan tersebut berlokasi di Jawa Barat, yakni PT Daya Tugu Mitra, PT Torch Internasional, dan PT Fortunas. "Total karyawannya mencapai 5.000 orang," tegas Singgih Witarsa, Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo). Hingga saat ini, diperkirakan akan sebanyak 200 perusahaan.
Menurut Singgih, pilihan merumahkan seluruh karyawannya ini dilakukan sambil menunggu kepastian order. Sebabnya, perusahaan telah menyelesaikan pesanan sepatu hingga akhir Desember 2008 pada Oktober lalu lantaran adanya peningkatan kapasitas produksi. "Buyer asing meminta negosiasi harga dari 15 dollar AS menjadi 9 dollar AS per pasang," tuturnya.
Max Lukito, manajemen PT Daya Tugu Mitra membenarkan jika ia telah merumahkan karyawannya. Namun, ia enggan mengungkapkan berapa banyak karyawan yang dirumahkannya. "Ini hanya bersifat sementara, kalau ordernya sudah ada, maka kita akan kembali memanggil untuk memproduksi sepatu kembali," imbuhnya.
Nah, kabar terakhir sudah ada sebanyak 10 perusahaan paku yang tutup akibat kalah bersaing lantaran krisis melanda. Ke-10 Perusahaan tesebut antara lain PT Surabaya Wire dan PT Sidoarjo Metal, dan PT Argamas. "Total karyawannya hingga mencapai ratusan orang," kata Ario N Setiantoro, Ketua Umum Ikatan Pabrik Kawat dan Paku Indonesia (Ippaki).
Perusahaan yang juga sudah mengumumkan PHK adalah PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) atas 1.000 karyawan dan 1.000 karyawan lainnya dirumahkan. Pasalnya, perusahaan bubur kayu dan kertas itu mengalami kekurangan pasokan bahan baku, selain juga terkena imbas krisis keuangan global. Selain sejumlah tenaga kerja Indonesia, sekitar 35 pekerja asing juga terkena kebijakan tersebut. Hingga akhir pekan lalu RAPP mempekerjakan sekitar 4.000 karyawan.
Kalau di total, berapa jumlah pekerja yang sudah kena PHK? Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, setiap anggota Apindo telah mem-PHK mulai dari 800 hingga ribuan buruh. Pemecatan besar-besaran terjadi di industri tekstil, garmen, perkebunan dan konstruksi. “Sekarang kami bekerja dengan karyawan tetap, yang kontrak sudah di-PHK,” kata Sofjan, Rabu.
Sebagian besar anggota Apindo juga mengaku sudah tak sanggup lagi memberikan berbagai macam tunjangan dan bonus bagi buruh. Itu sebabnya, Sofjan berharap pemerintah segera mengatasi masalah yang membelit para pengusaha yang terpaksa mengurangi produksi lantaran pembeli luar negeri khususnya Amerika dan Eropa memangkas permintaan.
Pernyataan Sofjan tak berbeda jauh dengan catatan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). API memprediksi sudah 10% dari sekitar 2,1 juta orang yang kehilangan pekerjaan di industri tekstil. "Krisis sudah nyata terjadi. Mau tak mau kami harus mengurangi karyawan," ujar Sekretaris Jenderal API Ernovian G Ismy.
Kalau pernyataan pengusaha itu benar, angka PHK itu sungguh sangat berbeda dengan angka PHK versi pemerintah. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK baru mencapai belasan ribu saja.
Dari permohonan PHK untuk 23.927 buruh, ada 17.418 buruh yang resmi kena PHK per 5 Desember 2008 lalu. Sedangkan yang berstatus dirumahkan ada 6.597 pekerja dari rencana 19.091 pegawai.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan gelombang PHK di perusahaan yang berorientasi ekspor terjadi lantaran negara-negara yang menjadi target penjualan produk Indonesia sedang membatasi ekspor. Menurut Kalla, PHK di Indonesia tak sebesar India maupun China. "Jadi memang ada PHK tapi tidak sebesar apa yang terjadi di negara industri seperti China dan India," kata Kalla.
Boleh saja Kalla mengatakan PHK di Indonesia rendah. Hanya saja, sekecil apapun PHK, tetap saja meniadakan pendapatan keluarga si pekerja. Itu sebabnya, gubernur di daerah-daerah juga harus tanggap merespons PHK ini.


Sumber:
http://regional.kompas.com/read/2008/12/12/16350074/pemerintah.harus.bergegas.atasi.phk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar