BAHASA INDONESIA, BAHASA PEMERSATU
Sebenarnya, bukan hal baru lagi
tentang Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan budaya yang sangat banyak
dan beragam. Berbagai suku, tradisi, flora, fauna dan jenis bahasa bisa
dijumpai di tiap daerah di Indonesia. Sungguh, betapa sangat kayanya negeri
kita, Indonesia. Namun, dengan segala keanekaragaman tersebut, bukan hal yang
mudah pula untuk menjaga dan melestarikan ‘harta’ Indonesia tersebut, salah
satunya adalah bahasa. Oleh karena jenis bahasa kita sangat banyak dan beragam.
Maka, perlu adanya bahasa Nasional sebagai ‘identitas’ negeri ini, yaitu Bahasa
Indonesia.
28 Oktober 1928, para pendiri Bangsa
Indonesia telah menyatukan sebuah komitmen kebangkitan moril menuju suatu
bangsa yang berdaulat dan merdeka dengan Sumpah Pemuda. Dalam Sumpah Pemuda
telah disebutkan betapa pentingnya bahasa persatuan sebagai identitas bangsa.
Fakta di dunia bahwa Kerajaan Britania Raya menguasai sebagian besar dunia
dengan negara-negara commonwealth-nya salah satunya dengan memperluas Bahasa
Inggris sebagai identitas di muka bumi ini. Indonesia sebagai negara dengan
aneka ragam bahasa etnis, memiliki bahasa persatuan adalah hal mutlak untuk
dapat menyamakan persepsi dan berkomunikasi dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Tulisan ini dibuat untuk memberikan kesadaran Nasional pentingnya
suatu bahasa untuk identitas suatu bangsa yang beradab.
Bahasa adalah suatu kemampuan mental manusia
dalam perilaku untuk memahami penyebutan dan berkomunikasi dalam setiap
hubungan sosialnya. Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa
Indonesia yang tercantum dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Sebagai bangsa
dengan 300 etnis dan ribuan pulau yang dipisahkan oleh laut dan pegunungan
sehingga terciptalah begitu banyak bahasa daerah dari tiap etnis tersebut. Maka
para pendiri bangsa pun menyadari perlunya suatu bahasa persatuan untuk
menyamakan persepsi agar tidak mudah dipecah belah oleh penjajahan eropa disaat
itu.
Kosa kata bahasa Indonesia sebagian berasal
dari kosa kata bahasa melayu dari daerah Riau Kepulauan dan berbagai bahasa
dari berbagai etnis lainnya di Indonesia yang dibakukan. Selain itu juga
terdapat kata-kata serapan dari bahasa Inggris dan Belanda karena suka maupun
tidak bahwa kedua bangsa tersebut pernah berusaha menancapkan pengaruhnya di
bumi Nusantara.
Setelah dibakukan menjadi bahasa Indonesia,
kemudian bahasa Indonesia mengalami penyempurnaan yang biasa kita sebut “EYD”
(Ejaan Yang Disempurnakan), hanya saja akhir-aknir ini sering kita mendengar
bahasa “gaul” yang digunakan oleh generasi muda. Padahal kita ketahui bahwa
bahasa negara adalah identitas dari suatu bangsa beradab. Memang benar sekali
bahwa bahasa Inggris merupakan bahasa pengantar yang banyak digunakan
masyarakat dunia saat ini, kan tetapi bukan berarti merusak tatanan bahasa
negara dengan mencampur-adukkan dengan bahasa Indonesia sehingga telihat “gaul”
padahal mengurangi nilai-nilai identitas bangsa.
Perlu diketahui, bahwa Vietnam saja dengan
bangga menyatakan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa negara kedua dan
perlahan tetapi pasti sudah mulai banyak yang menguasai bahasa Indonesia.
Memang, kita tidak akan sadar betapa
pentingnya apa yang kita miliki, sebelum kita kehilangan. Namun, jika kita mau
belajar untuk bisa lebih peka terhadap apa yang ada sekitar kita dan mau
menjaganya. Tentu saja, ‘harta’ negeri ini, salah satunya yaitu bahasa negara
yang kita miliki pun akan terpelihara dan terjaga dengan baik.
Jika bukan kita generasi muda Indonesia yang
harus terus mewarisi bahasa Negara sebagai bahasa persatuan, lalu siapa lagi???
Sumber:
http://jupiterseveneleven.com/2012/01/02/bahasa-indonesia-bahasa-persatuan-dan-identitas-bangsa-beradab/
http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/08/bahasa-dan-kita-bahasa-pemersatu-bangsa-indonesia-485200.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar