Senin, 27 Januari 2014

BAHASA INDONESIA, BAHASA PEMERSATU



BAHASA INDONESIA, BAHASA PEMERSATU

Sebenarnya, bukan hal baru lagi tentang Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan budaya yang sangat banyak dan beragam. Berbagai suku, tradisi, flora, fauna dan jenis bahasa bisa dijumpai di tiap daerah di Indonesia. Sungguh, betapa sangat kayanya negeri kita, Indonesia. Namun, dengan segala keanekaragaman tersebut, bukan hal yang mudah pula untuk menjaga dan melestarikan ‘harta’ Indonesia tersebut, salah satunya adalah bahasa. Oleh karena jenis bahasa kita sangat banyak dan beragam. Maka, perlu adanya bahasa Nasional sebagai ‘identitas’ negeri ini, yaitu Bahasa Indonesia.

28 Oktober 1928, para pendiri Bangsa Indonesia telah menyatukan sebuah komitmen kebangkitan moril menuju suatu bangsa yang berdaulat dan merdeka dengan Sumpah Pemuda. Dalam Sumpah Pemuda telah disebutkan betapa pentingnya bahasa persatuan sebagai identitas bangsa. Fakta di dunia bahwa Kerajaan Britania Raya menguasai sebagian besar dunia dengan negara-negara commonwealth-nya salah satunya dengan memperluas Bahasa Inggris sebagai identitas di muka bumi ini. Indonesia sebagai negara dengan aneka ragam bahasa etnis, memiliki bahasa persatuan adalah hal mutlak untuk dapat menyamakan persepsi dan berkomunikasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tulisan ini dibuat untuk memberikan kesadaran Nasional pentingnya suatu bahasa untuk identitas suatu bangsa yang beradab.

Bahasa adalah suatu kemampuan mental manusia dalam perilaku untuk memahami penyebutan dan berkomunikasi dalam setiap hubungan sosialnya. Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa Indonesia yang tercantum dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Sebagai bangsa dengan 300 etnis dan ribuan pulau yang dipisahkan oleh laut dan pegunungan sehingga terciptalah begitu banyak bahasa daerah dari tiap etnis tersebut. Maka para pendiri bangsa pun menyadari perlunya suatu bahasa persatuan untuk menyamakan persepsi agar tidak mudah dipecah belah oleh penjajahan eropa disaat itu.

Kosa kata bahasa Indonesia sebagian berasal dari kosa kata bahasa melayu dari daerah Riau Kepulauan dan berbagai bahasa dari berbagai etnis lainnya di Indonesia yang dibakukan. Selain itu juga terdapat kata-kata serapan dari bahasa Inggris dan Belanda karena suka maupun tidak bahwa kedua bangsa tersebut pernah berusaha menancapkan pengaruhnya di bumi Nusantara.

Setelah dibakukan menjadi bahasa Indonesia, kemudian bahasa Indonesia mengalami penyempurnaan yang biasa kita sebut “EYD” (Ejaan Yang Disempurnakan), hanya saja akhir-aknir ini sering kita mendengar bahasa “gaul” yang digunakan oleh generasi muda. Padahal kita ketahui bahwa bahasa negara adalah identitas dari suatu bangsa beradab. Memang benar sekali bahwa bahasa Inggris merupakan bahasa pengantar yang banyak digunakan masyarakat dunia saat ini, kan tetapi bukan berarti merusak tatanan bahasa negara dengan mencampur-adukkan dengan bahasa Indonesia sehingga telihat “gaul” padahal mengurangi nilai-nilai identitas bangsa.

Perlu diketahui, bahwa Vietnam saja dengan bangga menyatakan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa negara kedua dan perlahan tetapi pasti sudah mulai banyak yang menguasai bahasa Indonesia.

Memang, kita tidak akan sadar betapa pentingnya apa yang kita miliki, sebelum kita kehilangan. Namun, jika kita mau belajar untuk bisa lebih peka terhadap apa yang ada sekitar kita dan mau menjaganya. Tentu saja, ‘harta’ negeri ini, salah satunya yaitu bahasa negara yang kita miliki pun akan terpelihara dan terjaga dengan baik.

Jika bukan kita generasi muda Indonesia yang harus terus mewarisi bahasa Negara sebagai bahasa persatuan, lalu siapa lagi???


Sumber:
http://jupiterseveneleven.com/2012/01/02/bahasa-indonesia-bahasa-persatuan-dan-identitas-bangsa-beradab/
http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/08/bahasa-dan-kita-bahasa-pemersatu-bangsa-indonesia-485200.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar