REVIEW
8
MEMBANGUN
EKONOMI MELALUI PEMBERDAYAAN KOPERASI
OLEH:
Amirudin Idris
Dosen
Universitas Al-Muslim
DINAMIKA
Vol. VI No.2 2008 Edisi Mei - Agustus 2008
http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/6208289299.pdf
INTISARI
Tujuan
penulisan ini bertujuan untuk mengetahui membangun ekonomi melalui pemberdeyaan
koperasi. Penulisan makalah ini menggunakan metode library research. Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa
untuk memajukan perekonomian perlu dilakukan pemberdayaan koperasi sehingga
koperasi bukan hanya berperan sebagai lembaga yang menjalankan usaha saja,
namun koperasi bisa menjadi alternatif kegiatan ekonomi yang mampu
menyejahterakan anggota serta sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang
dalam sistem perekonomian.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Krisis moneter yang
melanda beberapa negara di kawasan Asia pada tahun 1997 setidaknya menjadi
saksi sejarah dan sekaligus memberikan pelajaran sangat berharga bahwa
sesungguhnya pengembangan ekonomi bangsa yang berbasis konglomerasi itu rentan
terhadap badai krisis moneter. Sementara itu, pada saat yang sama kita dapat
menyaksikan bahwa ekonomi kerakyatan (diantara mereka adalah koperasi), yang
sangat berbeda jauh karakteristiknya dengan ekonomi konglomerasi, mampu
menunjukkan daya tahannya terhadap gempuran badai krisis moneter yang melanda
Indonesia.
Pada sisi lain, era
globalisasi dan perdagangan bebas yang disponsori oleh kekuatan kapitalis
membawa konsekuensi logis antara lain semakin ketatnya persaingan usaha
diantara pelaku-pelaku ekonomi berskala internasional. Banyak pihak mengkritik,
bahwa konsep perdagangan bebas cenderung mengutamakan kepentingan kaum kapitalis
dan mengabaikan perbedaan kepentingan ekonomi antara berbagai strata sosial
yang terdapat dalam masyarakat.
Dalam sistem
perdagangan bebas tersebut, perusahaan-perusahaan multi nasional yang dikelola
dengan mengedepankan prinsip ekonomi yang rasional, misalnya melalui penerapan
prinsip efektifitas, efesiensi dan produktifitas akan berhadapan dengan, antara
lain, koperasi yang dalam banyak hal tidak sebanding kekuatannya. Oleh karena
itu agar tetap survive, maka koperasi yang oleh Anthony Giddens (dalam
Rahardjo, 2002) dipopulerkan sebagai the third way, perlu diberdayakan dan
melakukan antisipasi sejak dini, apakah dengan membentuk jaringan kerjasama
antar koperasi dari berbagai negara, melakukan merger antar koperasi sejenis,
atau melakukan langkah antisipatif lainnya.
URAIAN
TEORITIS
1.
Demokrasi
dalam Pembangunan Ekonomi
Peningkatan
kesejahteraan rakyat memang layak dan sah untuk dapat dijadikan barometer
berlangsung tidaknya proses demokrasi dalam bidang ekonomi. Amartya Sen (2000)
telah jelas melukiskan kata kunci demokrasi sebagai koridor utama dalam
memahami pesoalan kemiskinan. Pemikiran Amartya Sen juga telah menginspirasi
banyak pemikiran tentang bagaimana memahami miskinnya demokrasi yang lebih
sering melahirkan ketidakadilan ketimbang keadilan. Hadirnya ketidakadilan
sebagai kelanjutan dari tidak berjalannya demokrasi menjadi sulit disanggah,
dan menyuburkan ragam bentuk kemiskinan. Kemiskinan secara ekonomi sulit
dibantah juga berhubungan erat dengan maju mundurnya proses demokasi dalam arti
sesungguhnya. Miniminya suara masyarakat miskin dalam menyampaikan aspirasinya,
bisa berakibat terdifusinya sasaran banyak program-program pembangunan.
Pengalaman dan banyak
literatur menunjukan betapa demokrasi dipertentangkan dengan stabilitas dan
kemajuan ekonomi pada tahun-tahun awal setelah perang dunia kedua. Betapa
banyak pemikiran di negara berkembang mengarah pada perlunya pemerintah yang
tidak perlu demokratis, untuk menjamin stabilitas dan membawa kemajuan.
Pertumbuhan ekonomi tanpa demokrasi tidak akan berjalan secara berkelanjutan.
Hal ini dibuktikan oleh pengalaman negara-negara komunis, dan perjalanan bangsa
kita sendiri. Juga pertumbuhan ekonomi dalam sistem yang tidak mengindahkan
partisipasi politik rakyat, cenderung menghasilkan kesenjangan, yakni
kesenjangan antara memperoleh kesempatan dan tidak memperoleh kesempatan dalam
sistem yang tertutup.
2.
Koperasi
Sebagai Sistem Sosial
Koperasi sebagai sistem
sosial merupakan gerakan yang tumbuh berdasarkan kepentingan besama. Ini
mengandung makna, bahwa dinamika koperasi harus selaras dengan tujuan yang
telah ditetapkan bersama. Semangat kolegial perlu dipelihara melalui penerapan
musyawarah dalam pengambilan keputusan. Koperasi merupakan organisasi swadaya
akan tetapi tidak seperti halnya organisasi swadaya lainnya, koperasi memiliki
karakteristik yang berbeda (Hanel, 1985, 36).
Koperasi adalah
perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal. Koperasi hanya akan
berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar
partisipatif. Peran anggota merupakan indikator penting dalam mengenali
koperasi secara universal, dengan tidak dibatasi oleh visi politis maupun
kondisi sosial ekonomi kelompok masyarakat di aman koperasi itu hidup. Kedua
peran tersebut menjadi kriteria identitas bagi koperasi.
Peran identitas ganda
koperasi menunjukkan bahwa yang melakukan kerjasama adalah manusia atau
anggotanya. Baik pada saat mengelola maupun pada saat memanfaatkan hasil usaha
koperasi. Peran unik dari anggota inilah yang dijadikan acuan dalam mengenali
sistem koperasi di berbagai negara. Walaupun saat ini peran anggota dalam
koperasi mengalami krisis, seperti yang telah dikemukakan oleh Herman (1995,
66), perubahan peran anggota penting tersebu diduga karena tersisihnya
demokrasi oleh ekonomi.
3.
Membangun
Demokrasi Ekonomi melalui Koperasi
Pada pasal 33 jelas
tertulis pokok-pokok pikiran bangsa Indonesia mengenai demokrasi ekonomi. Di sini
tercermin hakikat demokrasi, yaitu dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.
Unsur pokok dalam perekonomian yang berdasarkan demokrasi bagi bangsa Indonesia
adalah asas kekeluargaan. Asas ini tidak searah dengan paham individualisme,
juga tidak dengan paham kolektivisme yang diajarkan oleh marxisme. Dalam
mewujudkan demokrasi ekonomi, harus diperhitungkan dan dimanfaantkan
kelembagaan-kelembagaan atau institusi-isntitusi ekonomi dan politik, dan harus
sekuat mungkin mengarahkannya ke arah yang dikehendaki. Dengan demikian, dapat
dihindari terjadinya hambatan institusional, yang menyebabkan tidak
berfungsinya institusi yang ada, yang pada kondisi yang relatif sama atau dapat
diperbandingkan dengan institusi di tempat atau di negara lain ternyata dapat berfungsi
dengan baik.
Koperasi dan UMKM
sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam era globalisasi ini
tetap memiliki peran penting dan relevan dalam konteks pembagunan kekinian.
Bahkan di negara-negara maju sekalipun, peran koperasi masih diperhitungkan.
Pada tataran global, koperasi dikenal sebagai- dengan menyitirkonsep ekonomi
Anthony Giddens- the third way atas
ideologi pembangunan ekonomi. Di beberapa kawasan Asia seperti Jepang maupun
Taiwan, perekonomian rakyat berkembang sehat dan terkait erat dengan sistem
perekonomian secara nasional. Secara kelembagaan, perekonomian rakyat tersebut
diwakili oleh UMKMK yang ditumbuhkan dengan kekuatan yang berbasis pengetahuan
dan teknologi sehingga memiliki daya saing yang kukuh. UMKMK seperti itulah
yang perlu ditumbuhkembangkan di setiap daerah di seluruh Indonesia secara
serentak.
4.
Koperasi
Sebagai Penjelmaan Ekonomi Rakyat
Dalam Konteks ekonomi
kerakyatan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan
oleh semua warga masyarakat dan utuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya
dibawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002).
Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah
koperasi yang berasaskan kekeluargaan.
Secara operasional,
jika koperasi menjadi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang
jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang
telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan
dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama
kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah akan relatif
lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah
sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
5.
Citra
dan Peran Koperasi di Berbagai Negara
Beberapa contoh untuk
meyakinkan bahwa sesungguhnya sistem koperasi mampu untuk mengelola usaha
dengan baik, menyejahterakan anggotanya dan sekaligus berfungsi sebagai
kekuatan pengimbang dalam sistem ekonomi.
Koperasi di Jerman,
telahmemberikan kontribusi nyata bagi bangsa, sebagaimana halnya
koperasi-koperasi di negara-negara skandinavia. Koperasi konsumen di beberapa
negara maju, misalnya Singapura, Jepang, Kanada dan Finlandia mampu menjadi
pesaing terkuat perusahaan ritel asing yang mencoba masuk ke negara tersebut
(Mutis, 2003). Bahkan mereka berusaha untuk mengarahkan perusahaannya agar
berbentuk koperasi. Dengan membangun perusahaan yang berbentuk koperasi
diharapkan masyarakat setempat mempunyai peluang besar untuk memanfaatkan
potensi dan asset ekonomi yang ada di daerahnya.
Di Indonesia, menurut
Ketua Umum Dekopin, saat ini terdapat sekitar 116.000 unit koperasi (Kompas,
2004). Ini adalah suatu jumlah yang sangat besar dan potensial untuk
dikembangkan. Seandainyadari jumlah tersebut terdapa 20-30% saja yang
kinerjanya bagus, tentu peran koperasi bagi perekonomian nasional akan sangat
signifikan.
Di Amerika Serikat
jumlah anggota koperasi kredit mencapai sekitar 80 juta orang dengan rerata
simpanannya 3000 dollar (Mutis, 2001). Di negara ini koperasi kredit berperan
penting terutama di lingkungan industri.
Di Jepang, koperasi
menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian. Peran koperasi di
pedesaan Jepang telah menggantikan fungsi bank sehingga koperasi sering disebut
pula sebagai ‘bank rakyat’ karena beroperasi dengan menerapkan sistem perbankan
(Rahardjo, 2002).
Nama : Sofiyasmin Ramadani
NPM/Kelas : 26211846/2EB10
Tahun : 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar