Minggu, 06 Januari 2013

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI 4 (Bag. 1)


REVIEW 8

MEMBANGUN EKONOMI MELALUI PEMBERDAYAAN KOPERASI

OLEH:
Amirudin Idris
Dosen Universitas Al-Muslim

DINAMIKA Vol. VI No.2 2008 Edisi Mei - Agustus 2008
http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/6208289299.pdf

INTISARI
Tujuan penulisan ini bertujuan untuk mengetahui membangun ekonomi melalui pemberdeyaan koperasi. Penulisan makalah ini menggunakan metode library research. Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa untuk memajukan perekonomian perlu dilakukan pemberdayaan koperasi sehingga koperasi bukan hanya berperan sebagai lembaga yang menjalankan usaha saja, namun koperasi bisa menjadi alternatif kegiatan ekonomi yang mampu menyejahterakan anggota serta sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang dalam sistem perekonomian.

PENDAHULUAN
Latar Belakang
Krisis moneter yang melanda beberapa negara di kawasan Asia pada tahun 1997 setidaknya menjadi saksi sejarah dan sekaligus memberikan pelajaran sangat berharga bahwa sesungguhnya pengembangan ekonomi bangsa yang berbasis konglomerasi itu rentan terhadap badai krisis moneter. Sementara itu, pada saat yang sama kita dapat menyaksikan bahwa ekonomi kerakyatan (diantara mereka adalah koperasi), yang sangat berbeda jauh karakteristiknya dengan ekonomi konglomerasi, mampu menunjukkan daya tahannya terhadap gempuran badai krisis moneter yang melanda Indonesia.
Pada sisi lain, era globalisasi dan perdagangan bebas yang disponsori oleh kekuatan kapitalis membawa konsekuensi logis antara lain semakin ketatnya persaingan usaha diantara pelaku-pelaku ekonomi berskala internasional. Banyak pihak mengkritik, bahwa konsep perdagangan bebas cenderung mengutamakan kepentingan kaum kapitalis dan mengabaikan perbedaan kepentingan ekonomi antara berbagai strata sosial yang terdapat dalam masyarakat.
Dalam sistem perdagangan bebas tersebut, perusahaan-perusahaan multi nasional yang dikelola dengan mengedepankan prinsip ekonomi yang rasional, misalnya melalui penerapan prinsip efektifitas, efesiensi dan produktifitas akan berhadapan dengan, antara lain, koperasi yang dalam banyak hal tidak sebanding kekuatannya. Oleh karena itu agar tetap survive, maka koperasi yang oleh Anthony Giddens (dalam Rahardjo, 2002) dipopulerkan sebagai the third way, perlu diberdayakan dan melakukan antisipasi sejak dini, apakah dengan membentuk jaringan kerjasama antar koperasi dari berbagai negara, melakukan merger antar koperasi sejenis, atau melakukan langkah antisipatif lainnya.

URAIAN TEORITIS
1.        Demokrasi dalam Pembangunan Ekonomi
Peningkatan kesejahteraan rakyat memang layak dan sah untuk dapat dijadikan barometer berlangsung tidaknya proses demokrasi dalam bidang ekonomi. Amartya Sen (2000) telah jelas melukiskan kata kunci demokrasi sebagai koridor utama dalam memahami pesoalan kemiskinan. Pemikiran Amartya Sen juga telah menginspirasi banyak pemikiran tentang bagaimana memahami miskinnya demokrasi yang lebih sering melahirkan ketidakadilan ketimbang keadilan. Hadirnya ketidakadilan sebagai kelanjutan dari tidak berjalannya demokrasi menjadi sulit disanggah, dan menyuburkan ragam bentuk kemiskinan. Kemiskinan secara ekonomi sulit dibantah juga berhubungan erat dengan maju mundurnya proses demokasi dalam arti sesungguhnya. Miniminya suara masyarakat miskin dalam menyampaikan aspirasinya, bisa berakibat terdifusinya sasaran banyak program-program pembangunan.
Pengalaman dan banyak literatur menunjukan betapa demokrasi dipertentangkan dengan stabilitas dan kemajuan ekonomi pada tahun-tahun awal setelah perang dunia kedua. Betapa banyak pemikiran di negara berkembang mengarah pada perlunya pemerintah yang tidak perlu demokratis, untuk menjamin stabilitas dan membawa kemajuan. Pertumbuhan ekonomi tanpa demokrasi tidak akan berjalan secara berkelanjutan. Hal ini dibuktikan oleh pengalaman negara-negara komunis, dan perjalanan bangsa kita sendiri. Juga pertumbuhan ekonomi dalam sistem yang tidak mengindahkan partisipasi politik rakyat, cenderung menghasilkan kesenjangan, yakni kesenjangan antara memperoleh kesempatan dan tidak memperoleh kesempatan dalam sistem yang tertutup.
  
2.        Koperasi Sebagai Sistem Sosial
Koperasi sebagai sistem sosial merupakan gerakan yang tumbuh berdasarkan kepentingan besama. Ini mengandung makna, bahwa dinamika koperasi harus selaras dengan tujuan yang telah ditetapkan bersama. Semangat kolegial perlu dipelihara melalui penerapan musyawarah dalam pengambilan keputusan. Koperasi merupakan organisasi swadaya akan tetapi tidak seperti halnya organisasi swadaya lainnya, koperasi memiliki karakteristik yang berbeda (Hanel, 1985, 36).
Koperasi adalah perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal. Koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Peran anggota merupakan indikator penting dalam mengenali koperasi secara universal, dengan tidak dibatasi oleh visi politis maupun kondisi sosial ekonomi kelompok masyarakat di aman koperasi itu hidup. Kedua peran tersebut menjadi kriteria identitas bagi koperasi.
Peran identitas ganda koperasi menunjukkan bahwa yang melakukan kerjasama adalah manusia atau anggotanya. Baik pada saat mengelola maupun pada saat memanfaatkan hasil usaha koperasi. Peran unik dari anggota inilah yang dijadikan acuan dalam mengenali sistem koperasi di berbagai negara. Walaupun saat ini peran anggota dalam koperasi mengalami krisis, seperti yang telah dikemukakan oleh Herman (1995, 66), perubahan peran anggota penting tersebu diduga karena tersisihnya demokrasi oleh ekonomi.

3.        Membangun Demokrasi Ekonomi melalui Koperasi
Pada pasal 33 jelas tertulis pokok-pokok pikiran bangsa Indonesia mengenai demokrasi ekonomi. Di sini tercermin hakikat demokrasi, yaitu dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Unsur pokok dalam perekonomian yang berdasarkan demokrasi bagi bangsa Indonesia adalah asas kekeluargaan. Asas ini tidak searah dengan paham individualisme, juga tidak dengan paham kolektivisme yang diajarkan oleh marxisme. Dalam mewujudkan demokrasi ekonomi, harus diperhitungkan dan dimanfaantkan kelembagaan-kelembagaan atau institusi-isntitusi ekonomi dan politik, dan harus sekuat mungkin mengarahkannya ke arah yang dikehendaki. Dengan demikian, dapat dihindari terjadinya hambatan institusional, yang menyebabkan tidak berfungsinya institusi yang ada, yang pada kondisi yang relatif sama atau dapat diperbandingkan dengan institusi di tempat atau di negara lain ternyata dapat berfungsi dengan baik.
Koperasi dan UMKM sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam era globalisasi ini tetap memiliki peran penting dan relevan dalam konteks pembagunan kekinian. Bahkan di negara-negara maju sekalipun, peran koperasi masih diperhitungkan. Pada tataran global, koperasi dikenal sebagai- dengan menyitirkonsep ekonomi Anthony Giddens- the third way atas ideologi pembangunan ekonomi. Di beberapa kawasan Asia seperti Jepang maupun Taiwan, perekonomian rakyat berkembang sehat dan terkait erat dengan sistem perekonomian secara nasional. Secara kelembagaan, perekonomian rakyat tersebut diwakili oleh UMKMK yang ditumbuhkan dengan kekuatan yang berbasis pengetahuan dan teknologi sehingga memiliki daya saing yang kukuh. UMKMK seperti itulah yang perlu ditumbuhkembangkan di setiap daerah di seluruh Indonesia secara serentak.

4.        Koperasi Sebagai Penjelmaan Ekonomi Rakyat
Dalam Konteks ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan utuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya dibawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan.
Secara operasional, jika koperasi menjadi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.

5.        Citra dan Peran Koperasi di Berbagai Negara
Beberapa contoh untuk meyakinkan bahwa sesungguhnya sistem koperasi mampu untuk mengelola usaha dengan baik, menyejahterakan anggotanya dan sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang dalam sistem ekonomi.
Koperasi di Jerman, telahmemberikan kontribusi nyata bagi bangsa, sebagaimana halnya koperasi-koperasi di negara-negara skandinavia. Koperasi konsumen di beberapa negara maju, misalnya Singapura, Jepang, Kanada dan Finlandia mampu menjadi pesaing terkuat perusahaan ritel asing yang mencoba masuk ke negara tersebut (Mutis, 2003). Bahkan mereka berusaha untuk mengarahkan perusahaannya agar berbentuk koperasi. Dengan membangun perusahaan yang berbentuk koperasi diharapkan masyarakat setempat mempunyai peluang besar untuk memanfaatkan potensi dan asset ekonomi yang ada di daerahnya.
Di Indonesia, menurut Ketua Umum Dekopin, saat ini terdapat sekitar 116.000 unit koperasi (Kompas, 2004). Ini adalah suatu jumlah yang sangat besar dan potensial untuk dikembangkan. Seandainyadari jumlah tersebut terdapa 20-30% saja yang kinerjanya bagus, tentu peran koperasi bagi perekonomian nasional akan sangat signifikan.
Di Amerika Serikat jumlah anggota koperasi kredit mencapai sekitar 80 juta orang dengan rerata simpanannya 3000 dollar (Mutis, 2001). Di negara ini koperasi kredit berperan penting terutama di lingkungan industri.
Di Jepang, koperasi menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian. Peran koperasi di pedesaan Jepang telah menggantikan fungsi bank sehingga koperasi sering disebut pula sebagai ‘bank rakyat’ karena beroperasi dengan menerapkan sistem perbankan (Rahardjo, 2002).

Nama               : Sofiyasmin Ramadani
NPM/Kelas     : 26211846/2EB10
Tahun              : 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar