SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Sejarah Perkembangan:
· 1950-1959 Sistem
Ekonomi Liberal (Masa Demokrasi Liberal)
· 1959-1966 Sistem
Ekonomi Etatisme (Masa Demokrasi Terpimpin)
· 1966-1998 Sistem
Ekonomi Pancasila (Demokrasi Ekonomi)
1998-Sekarang Sistem
Ekonomi Pancasila (Demokrasi Ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal
A. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu merumuskan bentuk perekonomian Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.
Sebagai
contoh, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Negara Amerika tahun 1949,
menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun
demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk sistem
ekonomi baru yang dinamakan Sistem
Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut
Demokrasi Ekonomi. Demokrasi
Ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso,
1993):
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
- Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar di Indonesia dipelihara oleh negara.
Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak
mengijinkan adanya:
Free Fight Liberalis, yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali
sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah akibat
semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme, yaitu keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan
sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan
bersaing secara sehat.
Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu
kelompok tertenu sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak
mengikuti ‘keinginan sang monopoli’.
B. Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945-1965, semua tokoh negara sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi Indonesia pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali menjadi acuan bagi pelaksanaan ekonomi selanjutnya.
Awal
orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi dan perbaikan hampir di
seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar