PERAN
SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA
1.
PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Ahli
ekonomi menyatakan bahwa perdagangan luar negeri merupakan salah satu sumber
kekayaan negara, sehingga jika suatu negara ingin mencapai kemakmuran, maka
negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lainnya.
Beberapa
alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya
adalah:
1. Tidak semua kebutuhan masyarakat dapat
dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri saja, sehingga harus
dilakukan impor dari negara yang memproduksinya.
2. Karena terbatasnya konsumen, tidak
semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari
pasar di luar negeri.
3. Sebagai sarana untuk melakukan proses
ahli teknologi
4. Sebagai salah satu cara membina persahabatan
dan kepentingan-kepentingan politik lainnya.
5. Dapat mendatangkan tambahan keuntungan
dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari
negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan/atau keuntungan berbanding.
2.
HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Hambatan perdagangan adalah regulasi
atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas. Bentuk-bentuk
hambatan perdagangan diantaranya adalah:
1. Hambatan Tarif
Tarif
adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri
tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor). Bentuk penetapan tarif
ada dua jenis, yaitu:
3. Hambatan Dumping
- Tarif Ad-volarem, yaitu ditetapkan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor.
- Tarif spesifik, yaitu tariff yang didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi impor tertentu.
Kuota
dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu negara dengan menetukan batas
maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut.
3. Hambatan Dumping
Dumping
adalah suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri
dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
4. Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi
4. Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi
Sejarah
membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak
asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan
menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB).
3.
NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI INDONESIA
Neraca pembayaran luar negeri
Indonesia merupakan suatu bentuk pelaporan yang sistematis mengenai segala
transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan
ekonomi di sektor luar negeri. Pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia
dintaranya:
- Neraca perdagangan, merupakan kelompok transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang (migas/non-migas).
- Neraca jasa, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
- Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa.
- Neraca lalu lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu lintas modal pemerintah bersih (selisih antara pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu lintas modal swasta bersih, serta lalu lintas modal bersih lainnya (selisih antara penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN).
- Selisih yang belum diperhitungkan.
- Neraca lalu lintas moneter, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa.
4.
PERAN KURS VALUTA ASING
Dalam pembayaran antar negara ada
suatu kekhususan yang tidak terdapat dalam lalu-lintas pembayaran luar negeri.
Sebab semua negara mempunyai mata uang atau valutanya sendiri, yang berlaku
sebagai alat pembayaran yang sah di dalam batas-batas daerah kekuasaan itu
sendiri, tetapi belum tentu mau diterima luar negeri. Jadi pembayaran antar
negara harus menyangkut lebih dari satu macam mata uang, yang harus
dipertukarkan satu sama lain dengan harga atau kurs tertentu. Hal inilah yang
membuat perdagangan dan pembayaran internasional menjadi perkara yang rumit,
maka dari itu dibuatlah alat pembayaran yang bisa digunakan oleh banyak negara
(antarnegara) atau disebut dengan alat pembayaran internasional, yakni valuta
asing.
Kurs valuta
asing
sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah
misalnya) yang harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai
uang asing (dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan
contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang
menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu
unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah harga
valuta asing, dinyatakan dalam valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp.
10.000,-
Penentuan Kurs Valuta Asing
Pada dasarnya ada
tiga sistem atau cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau nilai tukar
valuta asing:
- Kurs tetap, karena dikaitkan dengan emas sebagai standar atau patokannya.
- Kurs bebas, yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran bebas, lepas dari kaitan dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik – turun dengan bebas. Dewasa ini orang bicara tentang kurs mengambang (floating rates)
- Kurs dibuat stabil berdasarkan perjanjian internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah/bank sentral dalam perbandingan tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.
Akibat kurs yang tidak sesuai
Apabila mata uang suatu negara dinilai terlalu
tinggi dibandingkan dengan valuta lain (Kurs resmi lebih tinggi daripada
perbandingan daya beli yang sesungguhnya atau disebut over valued),
akibatnya ekspornya akan macet dan impornya didorong terlalu besar, sehingga
keseimbangan neraca pembayaran terancam.
Hal yang sebaliknya terjadi apabila
mata uang dinilai terlalu rendah atau under valued: apabila kurs resmi terlalu
rendah dibandingkan dengan daya belinya yang sesungguhnya, maka ekspor akan
bertambah besar, tetapi impor akan macet.
Dari pembahasan di atas, dapat kita
tarik kesimpulan bahwa peran valuta asing terhadap
perekonomian di indonesia adalah sangat penting. Karena valuta asing
merupakan alat pembayaran antar negara. Barang dan jasa yang diimpor itu harus
dibayar. Untuk pembayaran itu diperlukan valuta asing atau devisa (Foreign
exchange), yaitu valuta (mata uang) yang mau diterima oleh dunia internasional.
Devisa itu kita peroleh dari hasil ekspor (devisa umum) atau kredit bank luar
negeri (devisa kredit).
Sumber:
DIGITAL BOOKS Tahun Ajaran ATA Tingkat 1
Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar