KEBIJAKSANAAN
PEMERINTAH
1. KEBIJAKSANAAN SELAMA
A. Periode 1966 – 1969
Kebijaksanaan
pemerintah pada masa ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan
pembersihan semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintahan Orde Lama,
terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan
pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat
tinggi.
B. Periode Pelita I
Kebijaksanaan pada periode Pelita I ini dimulai dengan:
- Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970,mengenai penyempurnaan tata niaga bidang ekspor dan impor.
-
Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya adalah:
-
kestabilan harga bahan pokok
-
peningkatan nilai ekspor
-
kelancaran impor
-
penyebaran barang dalam negeri
C. Periode Pelita II
Periode
ini diisi dengan kebijaksanaan mengenai:
- Pengkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
- Kebijaksanaan Fiskal. Dengan cara penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia, serta menggalakkan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri guna mendorong investasi dalam negeri.
- Kebijaksanaan 15 November 1978 (KNOP 15), yaitu kebijaksanaan di bidang moneter dengan tujuan menaikkan hasil produksi nasional, serta menaikkan daya saing komoditi ekspor.
D.
Periode Pelita III
Kebijaksanaan pemerintah pada periode ini adalah:
- Paket Januari 1982, yang berisi mengenai tata cara pelaksnaan ekspor impor, dan lalu lintas devisa.
- Paket kebijaksanaan imbal beli, yaitu keharusan eksportir maupun importir luar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.
-
Kebijaksanaan Devaluasi 1983, yaitu dengan menurunkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$.
E. Periode Pelita IV
Beberapa
kebijaksanaan dalam periode ini adalah:
- Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan eksor non-migas. Sedangkan di pihak lain masih banyak ditemui hambatan, seperti sarana pelabuhan yang masih ‘semrawut’ dan munculnya ekonomi biaya tinggi.
- Paket kebijaksanaa 6 Mei 1986 (PAKEM), dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
- Paket Devaluasi 1986, kebijaksanaan ini didukung dengan dilaksanakannya pinjaman luar negeri.
- Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, yang merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
- Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas.
- Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi, terutama dalam usaha memperlancar perijinan (deregulasi).
- Paket 27 Oktober 1988, yaitu kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
- Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
- Paket
kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), yaitu kebijaksanaan di bidang keuangan
dan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatanya untuk melakukan
aktivitas yang lebih produktif.
F. Periode Pelita V
Kebijaksanaan
pemerintah selama pelita V lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan
upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana
Pembangunan Jangka Panjang tahap kedua.
2.
KEBIJAKSANAAN MONETER
Kebijaksanaan moneter
adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui
peredaran uang dan tingkat suku bunga. Di dalam perekonomian Indonesia,
kebijaksanaan moneter dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yaitu
Bank Indonesia. Dilihat dari upaya yang ditempuh, kebijaksanaan
moneter dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu:
a. Kebijaksanaan Moneter
Kuantitatif
Kebijaksanaan ini dijalankan dengan
mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya.
b. Kebijaksanaan
Moneter Kualitatif
Kebijaksanaan moneter kualitatif
adalah dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya,
baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna
mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan Bank
Indonesia. Kebijaksaan ini juga bertujuan untuk lebih mengawasi kegiatan
perbankan lembaga keuangan lainnya agar tidak sampai merugikan masyarakat, bank
umum itu sendiri sampai dengan perekonomian secara umum.
3.
KEBIJAKSANAAN FISKAL
Kebijaksanaan fiskal adalah suatu
tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja
negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan. Kebijaksanaan fiskal
dapat dibedakan dari beberpa segi, yaitu:
- Dilihat dari segi pembayarannya:
- Pajak langsung adalah pajak yang pembayarannya tidak dapat dilimpahkan kepada pihak lain.
- Pajak tidak langsung adalah pajak yang pembayarannya dapat dilimpahkan kepada pihak lain.
- Dilihat
dari besar kecilnya pajak yang dikeluarkan oleh wajib pajak:
- Pajak regresif, yaitu pajak yang ditetapkan berbanding terbalik dengan besarnya pendapatan wajib pajak.
- Pajak sebanding, pajak yang besar kecilnya sama untuk berbagai tingkat pendapatan. Pajak progresif, pajak yang ditetapkan searah dengan besarnya pendapatan wajib pajak.
- Dilihat dari tujuan ditetapkannya:
- Pajak sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah yang cukup potensial.
- Pajak sebagai alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat, karena dapat membantu pemerintah dalam menekan pengeluaran, sehingga pengeluaran masyarakat dan pemerintah dapat dikurangi.
- Pajak sebagai alat untuk lebih meratakan distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat.
4.
KEBIJAKSANAAN FISKAL DAN MONETER DI SEKTOR LUAR NEGERI
Di dalam sektor luar negeri, kedua
kebijaksanaan ini memiliki istilah lain, yang di dalam istilah tersebut
terdapat kombinasi antara keduanya, yaitu:
Kebijaksanaan
Menekan Pengeluaran
Kebijaksaanaan ini dilakukan dengan
cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku
ekonomi Indonesia. Cara-cara yang ditempuh, yaitu menaikkan pajak pendapatan
dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
Kebijaksanaan
Memindah Pengeluaran
Dalam
kebijaksanaan ini pengeluaran para pelaku ekonomi tidak berkurang, hanya
dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk
perekonomian.
Sumber:
DIGITAL BOOKS Tahun Ajaran ATA Tingkat 1
Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar