Sabtu, 02 Juni 2012

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)

1. PERKEMBANGAN DANA PEMBANGUNAN INDONESIA
          Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun. Secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos:
·         Dari sisi penerimaan terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan.
·         Dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis, karena mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayaan pembangunan terbesar terus mengalami peningkatan, namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, yaitu pinjaman luar negeri masih cukup besar. Namun, mulai tahun terakhir PELITA I, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar negeri. Ini dikarenakan peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dukungan beberapa kebijaksanaan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadinya defisit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI (Inter Govermmental Group on Indonesia) bukan lagi menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consoltative Group on Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa, sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya.

2. PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN
          Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan.
          Setelah APBN ditetapkan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan Peraturan Presiden.
          Berdasarkan perkembangan, di tengah-tengah berjalannya tahun anggaran, APBN dapat mengalami revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR. Perubahan APBN dilakukan paling lambat akhir Maret, setelah pembahasan dengan Badan Anggaran DPR.
          Selambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, Presiden menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN kepada DPR berupa laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan.

3. PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
Sumber penerimaan negara berasal dari: 
1. Penerimaan Pajak meliputi

·       Pajak Penghasilan (PPh)
     ·     Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
·     Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
·     Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) & Cukai
·     pajak lainnya seperti Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor)
          2. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meliputi
·      penerimaan dari sumber daya alam
·      setoran laba BUMN
·      penerimaan bukan pajak lainnya
3        3. Penerimaan Pembangunan
Meskipun telah ditempuh upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah, namun karena laju pembangunan yang demikian cepat, maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri.

4. PERKIRAAN PENGELUARAN
Secara garis besar, pengeluaran negara dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
1    1. Pengeluaran Rutin Negara
Pengeluaran rutin negara adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana, diantaranya:
·       pengeluaran untuk belanja pegawai
·       pengeluaran untuk belanja negara
·       pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
·       pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
·       pengeluaran lain-lain
2    2. Pengeluaran Pembangunan
·       pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga negara
·       pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah
·       pengeluaran pembangunan lainnya

5. DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
          Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara, ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan, yaitu:
   1. Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah:
·       Produksi minyak rata-rata per hari
·       Harga rata-rata ekspor minyak mentah
2    2. Penerimaan Dalam Negeri di luar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah:
·       Pajak Penghasilan (PPh)
·       Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
·       bea masuk
·       cukai
·       pajak ekspor
·       Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
·       bea materai
·       pajak lainnya
·       penerimaan bukan pajak
·       penerimaan dari hasil penjualan BBM
3. Penerimaan Pembangunan
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek.


Sumber:
DIGITAL BOOKS Tahun Ajaran ATA Tingkat 1 Universitas Gunadarma

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus