Sabtu, 02 Juni 2012

PELAKU EKONOMI

PARA PELAKU EKONOMI
            
             Dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), yaitu:
     1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
     2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
     3. Koperasi
              
         BUMN adalah badan usaha yang modalnya sebagian besar atau seluruhnya dari negara. Landasan konstitusional BUMN di Indonesia adalah Pasal 33 UUD 1945.

Peranan BUMN dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Seperti yang tercermin di dalam Undang-undang No. 9 Tahun 1969 bahwa kedudukan atau peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia antara lain:
  • Bahwa perusahaan negara sebagai unit ekonomi yang tidak terpisah dari sistem ekonomi Indonesia perlu segera disesuaikan pengaturan dan pembinaannya menurut isi dan jiwa ketetapan MPR sementara Nomor XXIII/MPRS/1966.
  • Bahwa dalam kenyataannya terdapat Usaha Negara dalam bentuk Perusahaan Negara berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 1960 yang dirasakan kurang efisien, sehingga dipandang perlu untuk segera ditertibkan kembali.
Latar Belakang Pendirian BUMN
Tujuan pemerintah mendirikan BUMN, yaitu:
  •  Memberikan pelayan kepada msyarakat.
  •  Menjadi salah satu sumber penerimaan negara.
  • Mencegah terjadinya monopoli oleh swasta. 
  •  Memperluas lapangan kerja.
Tiga Bentuk BUMN 
1. Perusahaan Jawatan (PERJAN)
Perusahaan negara yang seluruh modlanya berasal dari kekayaan negara dan merupakan bagian dari suatu departemen. Usahanya bersifat pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
·            2. Perusahaan Umum (PERUM)
Perusahaan negara yang seluruh modalnya dari negara yang telah dipisahkan dari kekayaan negara. Tujuan utama pendirian Perum ialah memberikan pelayanan kepada kepentingan umum sekaligus untuk meraih keuntungan.
·            3. Persero
Perusahaan negara yang bentuk kepemilikannya berupa saham dan sebagian kecil saham tersebut boleh dijual kepada pihak swasta (<50%). Tujuan dari Persero ini adalah untuk meraih keuntungan.

Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain:
1. Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat.
2. Berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat.
4. Mengembangkan perekonomian nasional.
5. Mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Sejarah Perkembangan:
·    1950-1959 Sistem Ekonomi Liberal (Masa Demokrasi Liberal)
·    1959-1966 Sistem Ekonomi Etatisme (Masa Demokrasi Terpimpin)
·    1966-1998 Sistem Ekonomi Pancasila (Demokrasi Ekonomi)
     1998-Sekarang Sistem Ekonomi Pancasila (Demokrasi Ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal
 
A. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru

        Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu merumuskan bentuk perekonomian Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.
            Sebagai contoh, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk sistem ekonomi baru  yang dinamakan Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993): 
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. 
  • Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
  • Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin dan anak-anak terlantar di Indonesia dipelihara oleh negara.
Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
Free Fight Liberalis, yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme, yaitu keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertenu sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’.
 
B. Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru

            Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945-1965, semua tokoh negara sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi Indonesia pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali menjadi acuan bagi pelaksanaan ekonomi selanjutnya.
            Awal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi dan perbaikan hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi.

Selasa, 29 Mei 2012

PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN


PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN

A. Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis)

             Sistem perekonomian pasar adalah sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi seperti kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.
Ciri - ciri sistem perekonomian pasar:
  1. Faktor-faktor produksi (tanah modal, tenaga kerja, kewirausahawan) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta.
  2. Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserhkan kepada pemilik faktor produksi dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.
  3. Rangsangan insentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi.

B. Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis)

        Sistem perekonomian terencana atau yang biasa disebut sistem perekonomian terpusat adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Sistem ini dapat kita lihat pada negara yang menganut paham komunisme, seperti Uni Soviet.
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :  
  1. Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah.
  2. Hak milik perorangan tidak diakui.
  3. Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.
  4. Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah.

C. Sistem Ekonomi Campuran

         Sistem ekonomi campuran adalah perpaduan antara sistem perekonomian pasar dan sistem perekonomian perencanaan. Dalam sistem ini, baik swasta maupun pemerintah berperan dalam pengendalian ekonomi. Swasta berperan dalam mekanisme pasar, sedangkan pemerintah berperan dalam regulasi melalui berbagai kebijakan. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun yang benar-benar melaksanakan sistem ekonomi pasar ataupun sistem ekonomi terencana.
Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :  
  1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
  2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
  3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
  4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimban.

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA


ARTI SISTEM
Istilah sistem berasal dari Bahasa Yunani yaitu systema, yang artinya keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian.
Menurut Dumairy (1966), Sistem Ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan, suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, pandangan hidup dan pola masyarakat tempatnya berpijak.

Senin, 06 Februari 2012

Visi & Misi Universitas Gunadarma

Visi

        Pada tahun 2012 Universitas Gunadarma menjadi Universitas berbasis teknologi informasi dan komunikasi terkemuka di Indonesia yang kontribusinya di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat diakui (recognized), baik di tingkat regional maupun internasional.
Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang berkualitas dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa.
  2. Menciptakan suasana akademik yang mendukung terselenggaranya kegiatan penelitian yang bertaraf internasional dan bermanfaat bagi kesejahteraan umat manusia.
  3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai ujud pengejawantahan tanggung jawab sosial institusi (university sosial responsibility).
  4. Menyelenggarakan kerjasama dengan pelbagai institusi, baik di dalam maupun di luar negeri.
  5. Mengembangkan organisasi institusi dalam rangka merespon pelbagai perubahan yang terjadi.



Sumber: http://gunadarma.ac.id

Arti Lambang Universitas Gunadarma

 
Tangkai Obor Berdiri Tegak
Melambangkan keteguhan hati untuk menyumbangkan dharma bakti kepada Nusa dan Bangsa.


Cawan Obor yang Melebar dan Cekung
Adalah wadah dari ilmu pengetahuan yang luas dan mendalam


Kobaran Api yang Kuning Keemasan
Menunjukkan semangat juang yang tak pernah padam dalam menuntut ilmu dan menyumbangkannya kepada masyarakat.


Bentuk Lingkaran yang Berwarna Ungu
Adalah suatu bentuk geometris yang memberi ciri pada ilmu pengetahuan yang ditekuni dan dikembangkan.


Bingkai Segi Lima
Menyatakan bahwa Universitas Gunadarma berazaskan Pancasila.





Sumber: http://gunadarma.ac.id

Sejarah Universitas Gunadarma

      Pada 7 Agustus 1981 berdiri Program Pendidikan Ilmu Komputer (PPIK) di Jakarta yang tiga tahun kemudian berubah menjadi Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Gunadarma. Enam tahun kemudian, tepatnya pada 13 Januari 1990, berdiri Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gunadarma (STIE Gunadarma). Pada tahun 1993, STMIK dan STIE membuka Program Magister dengan konsentrasi Manajemen Sistem Informasi untuk STMIK serta Magister Manajemen untuk STIE. Selanjutnya, melalui S.K. Dirjen DIKTI No.92/Kep/Dikti/1996 tertanggal 3 April 1996, STMIK dan STIE Gunadarma melebur menjadi UNIVERSITAS GUNADARMA bersama dengan empat fakultas baru yaitu Fakultas Teknologi Industri, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Fakultas Psikologi, dan Fakultas Sastra. Membuka milenium baru, Universitas Gunadarma membuka Program Doktor Ilmu Ekonomi berdasarkan ijin Dirjen Dikti Departemen Pendidikan Republik Indonesia No. 55/DIKTI/2000 yang diikuti dengan pembukaan Program Doktor Teknologi Informasi berdasarkan ijin Dirjen Dikti Departemen Pendidikan Republik Indonesia No. 3716/P/T/2002.
 
     Setelah melalui perjuangan panjang dalam menghadapi berbagai tantangan, Universitas Gunadama telah menjelma menjadi salah satu perguruan tinggi swasta yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi terkemuka di Indonesia. Pengalaman selama 25 tahun yang diiringi pengabdian dan dedikasi tenaga pengajar; komitmen yayasan dan pimpinan; pengadaan fasilitas pembelajaran serta kepercayaan masyarakat, Universitas Gunadarma terus berupaya menghasilkan lulusan yang berguna dan bisa mendarmabaktikan kompetensinya demi membangun masa depan bangsa yang lebih baik. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat di http://gunadarma.ac.id