Senin, 21 Oktober 2013

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KEBIJAKAN MOBIL MURAH

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KEBIJAKAN MOBIL MURAH

           Seperti yang kita ketahui, saat ini pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan mobil murah atau Low Cost Green Car (LCGC). Kebijakan ini banyak menimbulkan penolakan, bukan hanya dari masyarakat biasa tetapi juga dari tokoh-tokoh penting salah satunya yaitu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Mengapa demikian?

Dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,  pemerintah diamanatkan agar bertanggung jawab penuh atas angkutan orang dan barang, dan pemerintah wajib menyelenggarakan angkutan umum, murah, dan aman. Namun dengan adanya kebijakan mobil murah ini pemerintah telah melanggar aturan tersebut.

Berikut ini beberapa kelebihan dari adanya kebijakan mobil murah, yaitu:
  1. Menciptakan permintaan baru serta mendorong pertumbuhan pasar otomotif domestik karena akan semakin banyak orang memiliki kemampuan untuk membeli mobil.
  2. Mendorong pabrikan mobil untuk lebih agresif berinvestasi di Indonesia guna membangun pabrik-pabrik baru untuk memproduksi mobil murah dan ramah lingkungan. Ini juga akan dilakukan oleh Nissan, Suzuki dan Honda.
  3. Penanaman modal asing yang baru akan menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Bahkan, ini akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. 
  4. Ini akan memacu pabrikan mobil untuk membawa teknologi baru, serta membangun fasilitas riset dan pengembangan di Indonesia. Ini juga akan meningkatkan kualitas tenaga kerja di industri otomotif.
  5. Kebijakan ini akan mendorong lokalisasi komponen, yang pada akhirnya akan memperkuat dan mendorong pertumbuhan industri komponen otomotif. 
  6. Akan meningkatkan citra positif industri otomotif Indonesia karena mobil ramah lingkungan cenderung menghasilkan emisi korban rendah sehingga mendukung pemeliharaan lingkungan secara berkelanjutan.
Sedangkan kekurangannya, yaitu:
  1. Menambah tingkat kemacetan di jalan. 
  2. Mematikan usaha angkutan umum. 
  3. Konsumsi bahan bakar (BBM) bersubsidi semakin meningkat. 
  4. Pembengkakan defisit neraca perdagangan, yang berdampak pada pelemahan kurs rupiah terhadap dollar Amerika dan berpotensi menikkan inflasi. 
  5. Berkurangnya pendapatan negara dari sektor pajak karena mobil murah tidak kenakan Pajak Barang Mewah (PPnBM). 
  6. Meningkatkan pencemaran lingkungan (polusi udara).

Sumber:
http://www.merdeka.com/uang/kebijakan-mobil-murah-pemerintah-tak-jalankan-amanat-uu.html
http://www.katadata.co.id/1/3/opini/enam-keuntungan-mobil-murah/555/
http://nasional.sindonews.com/read/2013/10/03/18/790196/paradoks-kebijakan-mobil-murah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar