Sabtu, 27 Desember 2014

JASA AUDIT ASSURANCE DAN NON ASSURANCE (TUGAS 3)



JASA AUDIT ASSURANCE DAN NON ASSURANCE

Profesi akuntan publik atau auditor independen memberikan berbagai macam jasa bagi masyarakat, yang dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yaitu Jasa Assurance dan Jasa Non Assurance.

Jasa Assurance (Penjaminan)
Jasa Assurance adalah jasa seorang profesional independen yang meningkatkan kualitas informasi bagi para pengambil keputusan. Pengambil keputusan memerlukan informasi yang andal dan relevan sebagai dassar untuk pengambilan keputusan. Oleh karen itu mereka mencari jasa assurance untuk meningkatkan kualitas informasi yang akan dijadikan sebagai basis keputusan yang akan mereka lakukan. Profesional yang menyediakan jasa assurance harus memiliki kompetensi dan independensi berkaitan dengan informasi yang diperiksanya.
Jasa semacam ini dianggap penting karena penyedia jasa assurance bersifat independen dan dianggap tidak bias berkenaan dengan informasi yang diperiksa. Individu-individu yang bertanggung jawab membuat keputusan bisnis memerlukan jasa assurance untuk membantu meningkatkan keandalan dan relevansi informasi yang digunakan sebagai dasar keputusannya. Salah satu jasa assurance yang diberikan oleh profesi akuntan publik atau auditor independen adalah jasa atestasi.
Ø  Jasa Atestasi
Jasa atestasi (attestation service) adalah jenis jasa assurance di mana KAP mengeluarkan laporan tentang reliabilitas suatu asersi yang disiapkan pihak lain. Jasa atestasi dibagi menjadi lima kategori, yaitu:
1.      Audit atas Laporan Keuangan Historis
Dalam suatu audit atas laporan keuangan historis, manajemen menegaskan bahwa laporan itu telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP). Audit atas laporan keuangan ini adalah suatu bentuk jasa atestasi di mana auditor mengeluarkan laporan tertulis yang menyatakan pendapat tentang apakah laporan keuangan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Audit ini merupakan jasa assurance yang paling umum diberikan oleh KAP.
2.      Atestasi Mengenai Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan
Di Amerika Serikat, untuk sebuah atestasi mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan, manajemen menegaskan bahwa pengendalian internal telah dikembangkan dan diimplementasikan mengikuti kriteria yang sudah mapan.
3.      Telaah (Review) atas Laporan Keuangan Historis
Untuk review atas laporan keuangan historis, manajemen menegaskan bahwa laporan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, sama seperti audit. Akuntan publik hanya memberikan tingkat kepastian yang moderat atau sedang terhadap review atas laporan keuangan jika dibandingkan dengan tingkat kepastian yang tinggi untuk audit, sehingga lebih sedikit bukti yang diperlukan.
4.      Jasa Atestasi Mengenai Teknologi Informasi
Untuk atestasi mengenai teknologi informasi, manajemen mengeluarkan berbagai asersi tentang reliabilitas dan keamanan informasi elektronik. Pertumbuhan teknologi Internet dan perdagangan elektronik (e-commerce) telah menciptakan permintaan akan jenis-jenis assurance ini. Banyak fungsi bisnis, seperti pemesanan dan pembayaran, sekarang dilakukan melalui Internet atau secara langsung antarkomputer dengan menggunakanelectronic data interchange (EDI). Oleh karena transaksi dan informasi dipakai bersama secara onlinedan real-time, para pelaku bisnis meminta kepastian yang lebih tinggi lagi mengenai informasi, transaksi, dan sistem pengamanan yang melindunginya. WebTrust dan SysTrust adalah jasa-jasa atestasi yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan akan assurance ini.
5.      Jasa Atestasi Lain
Akuntan publik memberikan banyak jasa atestasi lainnya, yang kebanyakan merupakan perluasan alami dari audit atas laporan keuangan historis, karena pemakai menginginkan kepastian yang independen menyangkut jenis-jenis informasi lainnya. Dalam setiap kasus, organisasi yang diaudit harus menyediakan sebuah asersi sebelum akuntan dapat memberikan atestasi. Sebagai contoh, apabila bank meminjamkan uang kepada suatu perusahaan, maka perjanjian pinjaman itu mungkin mengharuskan perusahaan menugaskan seorang akuntan untuk memberikan kepastian tentang ketaatan perusahaan pada ketentuan keuangan menyangkut pinjaman itu.
 

Jasa Non Assurance
Jasa Non Assurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Jenis jasa non assurance yang dihasilkan olah akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Dalam jasa kompilasi, akuntan publik melaksanakan berbagai jasa akuntansi kliennya, seperti pencatatan transaksi akuntansi sampai dengan penyusunan laporan keungan. Jasa perpajakan meliputi bantuan yang diberikan oleh akuntan publik kepada kliennya dalam pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) pajak penghasilan, perencanaan pajak, dan bertidak mewakili kliennya dalam menghadapi masalah perpajakan. Jasa konsultasi diatur dalam Standar Jasa Konsultasi. Jasa konsultasi dapat meliputi jasa-jasa berikut ini:
1.      Konsultation (consultations)
2.      Jasa pemberian saran profesional (advisory service)
3.      Jasa Implementasi
4.      Jasa Transaksi
5.      Jasa penyediaan staf dan jasa pendukung lainya
6.      Jasa produk


Sumber:
http://keuanganlsm.com/jasa-yang-diberikan-oleh-profesi-auditor-lndependen/
http://hatirembulan.blogspot.com/2013/01/materi-auditing-pengertian-audit-dan_8067.html
http://magisterakutansi.blogspot.com/2013/12/jasa-akuntan-publik.html

4 komentar:

  1. mbak mau tanya yang termasuk jasa non assurance yang mana ya?
    1. Jasa konsultasi pajak
    2. Jasa kepatuhan pajak
    3. Jasa pendampingan pemeriksaan pajak | verifikasi
    4. Jasa spt tahunan
    5. Perencanaan pajak | tax planning
    6. Jasa restitusi pajak
    7. Keberatan dan banding
    8. Review pajak | tax review

    BalasHapus
  2. Bolehkah seorang auditor menerima dua penugasan sekaligus, yaitu jasa atestasi dan jasa non atestasi? Misalnya auditor menerima penugasan audit laporan keuangan sekaligus jasa menyusun sistem informasi akuntansi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bantu jawab, TIDAK BOLEH KARENA ITU TERMASUK KODE ETIK SEORANG AUDITOR

      Hapus
  3. apakah jasa-jasa yang diberikan oleh KAP tersebut akan selalu diberikan kepada client atau hanya diberikan apabila client membuat "request" kepada KAP. lalu keuntungan apa yang didapatkan oleh KAP apabila memberikan jasa tersebut kepada client? apakah fee yang didaptkan akan naik atau hal lainnya?

    BalasHapus