PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
A. Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis)
Sistem perekonomian pasar adalah sistem ekonomi dimana
seluruh kegiatan ekonomi seperti kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi
diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran
Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature
and Causes of the Wealth of Nations.
Ciri
- ciri sistem perekonomian pasar:
- Faktor-faktor produksi (tanah modal, tenaga kerja, kewirausahawan) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta.
- Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserhkan kepada pemilik faktor produksi dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.
- Rangsangan insentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi.
B. Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis)
Sistem
perekonomian terencana atau yang biasa disebut sistem perekonomian terpusat
adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat
dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Sistem ini dapat kita
lihat pada negara yang menganut paham komunisme, seperti Uni Soviet.
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
- Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah.
- Hak milik perorangan tidak diakui.
- Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.
- Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah.
C. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah perpaduan
antara sistem perekonomian pasar dan sistem perekonomian perencanaan. Dalam
sistem ini, baik swasta maupun pemerintah berperan dalam pengendalian ekonomi.
Swasta berperan dalam mekanisme pasar, sedangkan pemerintah berperan dalam
regulasi melalui berbagai kebijakan. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun
yang benar-benar melaksanakan sistem ekonomi pasar ataupun sistem ekonomi
terencana.
Ciri dari
sistem ekonomi campuran adalah :
- Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
- Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
- Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
- Peran pemerintah dan sektor swasta berimban.