Minggu, 03 Juni 2012

MASALAH POKOK PEREKONOMIAN INDONESIA

MASALAH POKOK PEREKONOMIAN INDONESIA

1. PENGANGGURAN
          Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Jenis dan Macam Pengangguran
 Berdasarkan jam kerja, yaitu:
  • Pengangguran terselubung adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
  • Setengah menganggur adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, dan biasanya bekerja kurang dari 35 jam seminggu.
  • Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan.
Berdasarkan penyebab terjadinya, yaitu:
  • Pengangguran friksionil, yaitu pengangguran yang terjadi karena seseorang memilih menganggur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik, yang memberikan fasilitas dan keadaan yang lebih baik.
  • Pengangguran struktural, yaitu pengangguran yang terjadi karena seseorang diberhentikan oleh perusahaan karena kondisi perusahaan yang sedang mengalami kemunduran usaha, sehingga terpaksa mengurangi tenaga kerja.
  • Pengangguran teknologi, adalah pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia.
  • Pengangguran siklikal, yaitu pengangguran yang terjadi karena terjadinya pengurangan tenaga kerja yang secara menyeluruh, dikarenkan kemunduran dan resesi ekonomi.
  • Pengangguran musiman, yaiutu pengangguran yang terjadinya dipengaruhi oleh musim, biasanya sering terjadi pada sektor pertanian.
  • Pengangguran tidak kentara, yaitu pengangguran yang secara fisik dan sepintas tidak kelihatan, namun secara ekonomi dapat dibuktikan bahwa seseorang tersebut sesungguhnya menganggur.
Akibat Pengangguran
Bagi perekonomian negara:
1. Penurunan pendapatan perkapita.
2. Penurunan pendapatan pemerintah yang berasal dari sektor pajak.
3. Meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah.
 
Bagi masyarakat:
          1. Pengangguran merupakan beban psikologis dan psikis.
          2. Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan.
          3. Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik.
 
2.INFLASI
          Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas pasar yang memicu konsumsi bahkan spekulasi, dan akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.
 
Penggolongan Inflasi
Berdasarkan asalnya, yaitu:
  • Inflasi yang berasal dari dalam negeri, misalnya akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal.
  • Inflasi yang berasal dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. 
Berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga:
  • Inflasi tertutup (closed inflation), yaitu jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu.
  • Inflasi terbuka (open inflation), yaitu jika kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum.
  • Inflasi yang tidak terkendali (hiperinflasi), yaitu apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat. 
Berdasarkan keparahannya, yaitu:
  • Inflasi ringan (kurang dari 10% per tahun)
  • Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% per tahun)
  • Inflasi berat (antara 30% sampai 100% per tahun)
  • Hiperinflasi (lebih dari 100% per tahun)
Dampak Inflasi
Dampak negatif inflasi antara lain:
  • Turunnya pendapatan riil masyarakat yang memiliki penghasilan tetap.
  • Turunnya nilai riil kekayaan masyarakat yang berbentuk kas.
  • Nilai tabungan masyarakat menjadi turun, sehingga orang akan cenderung memilih menginvestasikan uangnya.
  • Laju ekonomi Indonesia menjadi terhambat.
Dampak positif inflasi antara lain:
  • Inflasi yang terkendali menggambarkan adanya aktivitas ekonomi dalam suatu negara.
  • Inflasi terkendali merangsang msyarakat untuk terus berusaha bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraannya, agar dapat mengikuti penurunan nilai riil pendapatannya.  

 
Sumber:
DIGITAL BOOKS Tahun Ajaran ATA Tingkat 1 Universitas Gunadarma

Sabtu, 02 Juni 2012

KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH

KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH

1. KEBIJAKSANAAN SELAMA

A. Periode 1966 – 1969
          Kebijaksanaan pemerintah pada masa ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintahan Orde Lama, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi.
B. Periode Pelita I
Kebijaksanaan pada periode Pelita I ini dimulai dengan:
  • Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970,mengenai penyempurnaan tata niaga bidang ekspor dan impor.
  • Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya adalah:
-      kestabilan harga bahan pokok
-      peningkatan nilai ekspor
-      kelancaran impor
-      penyebaran barang dalam negeri

C. Periode Pelita II
 Periode ini diisi dengan kebijaksanaan mengenai:
  • Pengkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).  
  • Kebijaksanaan Fiskal. Dengan cara penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia, serta menggalakkan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri guna mendorong investasi dalam negeri.
  • Kebijaksanaan 15 November 1978 (KNOP 15), yaitu kebijaksanaan di bidang moneter dengan tujuan menaikkan hasil produksi nasional, serta menaikkan daya saing komoditi ekspor.
D. Periode Pelita III
Kebijaksanaan pemerintah pada periode ini adalah:
  • Paket Januari 1982, yang berisi mengenai tata cara pelaksnaan ekspor impor, dan lalu lintas devisa.
  • Paket kebijaksanaan imbal beli, yaitu keharusan eksportir maupun importir luar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.
  • Kebijaksanaan Devaluasi 1983, yaitu dengan menurunkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$.

E. Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan dalam periode ini adalah:
  • Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan eksor non-migas. Sedangkan di pihak lain masih banyak ditemui hambatan, seperti sarana pelabuhan yang masih ‘semrawut’ dan munculnya ekonomi biaya tinggi.
  • Paket kebijaksanaa 6 Mei 1986 (PAKEM), dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
  • Paket Devaluasi 1986, kebijaksanaan ini didukung dengan dilaksanakannya pinjaman luar negeri.
  • Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, yang merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
  • Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas. 
  • Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi, terutama dalam usaha memperlancar perijinan (deregulasi). 
  • Paket 27 Oktober 1988, yaitu kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan. 
  • Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut. 
  • Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), yaitu kebijaksanaan di bidang keuangan dan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatanya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
F. Periode Pelita V
     Kebijaksanaan pemerintah selama pelita V lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang tahap kedua.

2. KEBIJAKSANAAN MONETER
          Kebijaksanaan moneter adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Di dalam perekonomian Indonesia, kebijaksanaan moneter dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yaitu Bank Indonesia. Dilihat dari upaya yang ditempuh, kebijaksanaan moneter dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu:

a. Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif
          Kebijaksanaan ini dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya.

b. Kebijaksanaan Moneter Kualitatif
          Kebijaksanaan moneter kualitatif adalah dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan Bank Indonesia. Kebijaksaan ini juga bertujuan untuk lebih mengawasi kegiatan perbankan lembaga keuangan lainnya agar tidak sampai merugikan masyarakat, bank umum itu sendiri sampai dengan perekonomian secara umum.

3. KEBIJAKSANAAN FISKAL
     Kebijaksanaan fiskal adalah suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan. Kebijaksanaan fiskal dapat dibedakan dari beberpa segi, yaitu:
- Dilihat dari segi pembayarannya:
  • Pajak langsung adalah pajak yang pembayarannya tidak dapat dilimpahkan kepada pihak lain.
  • Pajak tidak langsung adalah pajak yang pembayarannya dapat dilimpahkan kepada pihak lain.
- Dilihat dari besar kecilnya pajak yang dikeluarkan oleh wajib pajak:
  • Pajak regresif, yaitu pajak yang ditetapkan berbanding terbalik dengan besarnya pendapatan wajib pajak.
  • Pajak sebanding, pajak yang besar kecilnya sama untuk berbagai tingkat pendapatan. Pajak progresif, pajak yang ditetapkan searah dengan besarnya pendapatan wajib pajak.
- Dilihat dari tujuan ditetapkannya:
  • Pajak sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah yang cukup potensial.
  • Pajak sebagai alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat, karena dapat membantu pemerintah dalam menekan pengeluaran, sehingga pengeluaran masyarakat dan pemerintah dapat dikurangi.
  • Pajak sebagai alat untuk lebih meratakan distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat.
4. KEBIJAKSANAAN FISKAL DAN MONETER DI SEKTOR LUAR NEGERI
          Di dalam sektor luar negeri, kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah lain, yang di dalam istilah tersebut terdapat kombinasi antara keduanya, yaitu:

Kebijaksanaan Menekan Pengeluaran
          Kebijaksaanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi Indonesia. Cara-cara yang ditempuh, yaitu menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.

Kebijaksanaan Memindah Pengeluaran
          Dalam kebijaksanaan ini pengeluaran para pelaku ekonomi tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian.




Sumber:
DIGITAL BOOKS Tahun Ajaran ATA Tingkat 1 Universitas Gunadarma

PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA

PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA

1. PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
          Ahli ekonomi menyatakan bahwa perdagangan luar negeri merupakan salah satu sumber kekayaan negara, sehingga jika suatu negara ingin mencapai kemakmuran, maka negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lainnya.
          Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah:
1. Tidak semua kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri saja, sehingga harus dilakukan impor dari negara yang memproduksinya.
2. Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar di luar negeri.
3. Sebagai sarana untuk melakukan proses ahli teknologi
4. Sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan-kepentingan politik lainnya.
5. Dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan/atau keuntungan berbanding.

2. HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
          Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas. Bentuk-bentuk hambatan perdagangan diantaranya adalah:
     1. Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor). Bentuk penetapan tarif ada dua jenis, yaitu: 
  • Tarif Ad-volarem, yaitu ditetapkan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor. 
  • Tarif spesifik, yaitu tariff yang didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi impor tertentu. 
2. Hambatan Kuota
Kuota dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu negara dengan menetukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut.

3. Hambatan Dumping
Dumping adalah suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.

4. Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB).

3. NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI INDONESIA
          Neraca pembayaran luar negeri Indonesia merupakan suatu bentuk pelaporan yang sistematis mengenai segala transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luar negeri. Pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia dintaranya: 
  • Neraca perdagangan, merupakan kelompok transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang (migas/non-migas). 
  • Neraca jasa, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa. 
  • Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa. 
  • Neraca lalu lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu lintas modal pemerintah bersih (selisih antara pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu lintas modal swasta bersih, serta lalu lintas modal bersih lainnya (selisih antara penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN). 
  • Selisih yang belum diperhitungkan.
  • Neraca lalu lintas moneter, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa.
4. PERAN KURS VALUTA ASING
          Dalam pembayaran antar negara ada suatu kekhususan yang tidak terdapat dalam lalu-lintas pembayaran luar negeri. Sebab semua negara mempunyai mata uang atau valutanya sendiri, yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di dalam batas-batas daerah kekuasaan itu sendiri, tetapi belum tentu mau diterima luar negeri. Jadi pembayaran antar negara harus menyangkut lebih dari satu macam mata uang, yang harus dipertukarkan satu sama lain dengan harga atau kurs tertentu. Hal inilah yang membuat perdagangan dan pembayaran internasional menjadi perkara yang rumit, maka dari itu dibuatlah alat pembayaran yang bisa digunakan oleh banyak negara (antarnegara) atau disebut dengan alat pembayaran internasional, yakni valuta asing.
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai uang asing (dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah harga valuta asing, dinyatakan dalam valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp. 10.000,-

Penentuan Kurs Valuta Asing
Pada dasarnya ada tiga sistem atau cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau nilai tukar valuta asing:
  1. Kurs tetap, karena dikaitkan dengan emas sebagai standar atau patokannya.
  2. Kurs bebas, yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran bebas, lepas dari kaitan dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik – turun dengan bebas. Dewasa ini orang bicara tentang kurs mengambang (floating rates)
  3. Kurs dibuat stabil berdasarkan perjanjian internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah/bank sentral dalam perbandingan tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.
Akibat kurs yang tidak sesuai
Apabila mata uang suatu negara dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan valuta lain (Kurs resmi lebih tinggi daripada perbandingan daya beli yang sesungguhnya atau disebut over valued), akibatnya ekspornya akan macet dan impornya didorong terlalu besar, sehingga keseimbangan neraca pembayaran terancam.
Hal yang sebaliknya terjadi apabila mata uang dinilai terlalu rendah atau under valued: apabila kurs resmi terlalu rendah dibandingkan dengan daya belinya yang sesungguhnya, maka ekspor akan bertambah besar, tetapi impor akan macet.
Dari pembahasan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa peran valuta asing terhadap perekonomian di indonesia adalah sangat penting. Karena valuta asing merupakan alat pembayaran antar negara. Barang dan jasa yang diimpor itu harus dibayar. Untuk pembayaran itu diperlukan valuta asing atau devisa (Foreign exchange), yaitu valuta (mata uang) yang mau diterima oleh dunia internasional. Devisa itu kita peroleh dari hasil ekspor (devisa umum) atau kredit bank luar negeri (devisa kredit).


Sumber:
DIGITAL BOOKS Tahun Ajaran ATA Tingkat 1 Universitas Gunadarma

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)

1. PERKEMBANGAN DANA PEMBANGUNAN INDONESIA
          Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun. Secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos:
·         Dari sisi penerimaan terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan.
·         Dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis, karena mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayaan pembangunan terbesar terus mengalami peningkatan, namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, yaitu pinjaman luar negeri masih cukup besar. Namun, mulai tahun terakhir PELITA I, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar negeri. Ini dikarenakan peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dukungan beberapa kebijaksanaan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadinya defisit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI (Inter Govermmental Group on Indonesia) bukan lagi menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consoltative Group on Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa, sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya.

2. PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN
          Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan.
          Setelah APBN ditetapkan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan Peraturan Presiden.
          Berdasarkan perkembangan, di tengah-tengah berjalannya tahun anggaran, APBN dapat mengalami revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR. Perubahan APBN dilakukan paling lambat akhir Maret, setelah pembahasan dengan Badan Anggaran DPR.
          Selambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, Presiden menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN kepada DPR berupa laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan.

3. PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
Sumber penerimaan negara berasal dari: 
1. Penerimaan Pajak meliputi

·       Pajak Penghasilan (PPh)
     ·     Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
·     Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
·     Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) & Cukai
·     pajak lainnya seperti Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor)
          2. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meliputi
·      penerimaan dari sumber daya alam
·      setoran laba BUMN
·      penerimaan bukan pajak lainnya
3        3. Penerimaan Pembangunan
Meskipun telah ditempuh upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah, namun karena laju pembangunan yang demikian cepat, maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri.

4. PERKIRAAN PENGELUARAN
Secara garis besar, pengeluaran negara dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
1    1. Pengeluaran Rutin Negara
Pengeluaran rutin negara adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana, diantaranya:
·       pengeluaran untuk belanja pegawai
·       pengeluaran untuk belanja negara
·       pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
·       pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
·       pengeluaran lain-lain
2    2. Pengeluaran Pembangunan
·       pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga negara
·       pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah
·       pengeluaran pembangunan lainnya

5. DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
          Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara, ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan, yaitu:
1     1. Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah:
·       Produksi minyak rata-rata per hari
·       Harga rata-rata ekspor minyak mentah
2    2. Penerimaan Dalam Negeri di luar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah:
·       Pajak Penghasilan (PPh)
·       Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
·       bea masuk
·       cukai
·       pajak ekspor
·       Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
·       bea materai
·       pajak lainnya
·       penerimaan bukan pajak
·       penerimaan dari hasil penjualan BBM
3. Penerimaan Pembangunan
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek.


Sumber:
DIGITAL BOOKS Tahun Ajaran ATA Tingkat 1 Universitas Gunadarma